Sempurnakan Puasa Ramadhan Dengan Zakat Fitrah
Tentang Zakat Fitrah
Pengertian
Zakat Fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah?
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah Yang Harus Ditunaikan
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Setiap muslim yang memiliki harta lebih diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun perempuan.
8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Dengan Uang
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa/.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa).
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala
Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri ‘anni wa ‘an jamii’i mas yalzamunii nafaqotuhun syar’an fardhon lillaahi ta’aalaa.
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Mengapa Harus Memilih Membayar Zakat Fitrah Melalui Kami ?
sesuai akad
Akad Yang Baik Harus DIsediakan Wadah Yang Sesuai Juga Sah
Terpercaya
Semua Menjadi Lebih Baik Dengan Kepercayaan & Kejujuran Bersama
Resmi
Legalitas Merupakan Acuan Dasar Untuk Kami Tetap Eksis Bagi Umat
Akuntable
Pembukuan Jelas Serta Penghitungan Akurat Menjadi Komitmen Kami
Distribusi Beras Rutin Untuk Membantu Sesama
Kegiatan rutin bulanan Yayasan Rumah Tahfidz Al-Fatihah dalam mendistribusikan beras atau kebutuhan pokok bagi para Yatim, Pondok Pesantren, Santri, Fakir Miskin dan masih banyak lagi. Dari kegiatan rutin ini, banyak sekali yang sudah menerima manfaatnya dan program ini akan terus berjalan seiring dengan Dukungan dan Do’a dari para donatur yang berbaik hati untuk kepedulian sesama.
Kegiatan Yang Akan Berjalan Selama Bulan Ramadhan
Kami dari Rumah Tahfidz Al-Fatihah akan mengadakan santunan anak yatim untuk 800 orang di kota semarang. Data dari semua anak yatim sudah kami verifikasi dengan pengecekan surat kuning (surat keterangan meninggal orang tua). Do’akan kami supaya bisa tetap Istiqomah untuk terus membantu mereka yang membutuhkan.