Mari berpartisipasi dalam wakaf Quran
“Wahai Rasulullah, ibuku telah tiada dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau? Nabi SAW menjawab ; “Ya.”
(H.R. Bukhari)
Semoga mereka yang senantiasa membacanya, melantunkannya, menghafalnya hingga mengamalkannya lewat Al-Qur’an yang diwakafkan bisa menjadi pahala jariyah bagi kita .
Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017. Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022. NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000
Bagi muwakif dan donatur yang wakaf di Rumah Tahfidz Alfatihah. Namanya akan ditulis di dalam mushaf dan mendapatkan foto & video unboxing quran baru saat penulisan nama tersebut
Kami memiliki tim pengelolaan ZISWAF yang berpengalaman, SDM dan kendaraan operasional. Selain itu muwakif/donatur juga dapat melihat laporan melalui spreadsheet maupun video pendek yang dibagikan.
Mushaf yang disalurkan merupakan Mushaf quran khusus hafalan yang akan di distribusikan kepada lembaga pendidikan islam. Seperti Rumah Tahfidz, TPQ dan TPA.
Didoakan para santri penghafal Qur'an setiap subuh dan didoakan setiap minggunya oleh anak yatim asuhan Rumah Tahfidz Indonesia yang sudah diverifikasi kematian ayahnya.
Bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola ziswaf Alfatihah.
Kamu bisa wakaf Qur’an melalui platform online Zakat Alfatihah ini melalui tombol yang ada di halaman ini. Dengan klik tombol tersebut kamu akan diarahkan ke halaman berikutnya.
Zakat Alfatihah merupakan Platform pengelola ZISWAF berbasis online dibawah naungan Yayasan Alfatihah. Tujuan kami membangun platform ini agar menjadi salah-satu wadah kebaikan yang dapat mempermudah umat muslim dalam bermuamalah dan berdakwah. Salah-satunya adalah dengan taat berZISWAF.